Kode etik alias Jati Diri TNI terdiri atas Sapta Marga,
Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tulisan ini untuk melengkapi tulisan lain
pada weblog ini tentang sejarah TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Untuk mendapatkan
berbagai pengetahuan tentang pengabdian dan perjuangan TNI dari zaman sebelum
kemerdekaan sampai dengan masa pembangunan bangsa berikut ini taut masuk ke
websitenya TNI AD.
SAPTA MARGA
1.
Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
bersendikan Pancasila.
2.
Kami patriot Indonesia pendukung serta pembela
ideologi negara, yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
3.
Kami ksatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
4.
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah
bhayangkari negara dan bangsa Indonesia.
5.
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang
teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap
dan kehormatan prajurit.
6.
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan
keperwiraan di dalam melaksanakan tugas serta senantiasa siap sedia berbakti
kepada negara dan bangsa.
7.
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan
menepati janji serta Sumpah Prajurit.
SUMPAH PRAJURIT
1.
Setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.
Tunduk kepada hukum dan memegang
teguh disiplin keprajuritan.
3.
Taat kepada atasan dengan
tidak membantah perintah atau putusan.
4.
Menjalankan segala kewajiban
dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik Indonesia.
5.
Memegang segala rahasia
tentara sekeras-kerasnya.
8 WAJIB TNI
1.
Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.
2.
Bersikap sopan santun terhadap rakyat.
3.
Menjunjung tinggi kehormatan wanita.
4.
Menjaga kehormatan diri di muka umum.
5.
Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan
kesederhanaanya.
6.
Tidak sekali-kali merugikan rakyat.
7.
Tidak sekali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
8.
Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk
mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.