PEMUDA DAN SOSIALISASI BAB IV

Nama : Rahmat Septiansyah
NPM : 15110579
KELAS : 1ka26
Kelompok : 2

1. Mahasiswa dapat menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
2. Mahasiswa dapat menjelaskan proses Sosialisasi

pembahasan no 1.

INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI


Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

pembahasan no 2.

PROSES SOSIALISASI


Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

(SUMBER)

*STUDI KASUS:

Kerusuhan Koja Akibat Kurang Sosialisasi

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, kerusuhan Koja adalah akibat kurang sosialisasi dan kendala informasi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebenarnya sama sekali tidak ada pembongkaran makam.
"Soal peristiwa (kerusuhan Koja) ini juga karena ada kesalahan sosialisasi dari Pihak Pemprov DKI dan terdapat tindakan yang tidak manusiawi yang mengakibatkan jatuhnya korban di kedua belah pihak," kata Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (14/5).
Kalla juga mengemukakan, harus terdapat kejelasan mengenai siapa pihak ahli waris dari makam.
Ia menegaskan, PMI juga menginginkan agar kerusuhan Koja segera diselidiki pihak kepolisian agar di waktu mendatang orang tidak lagi bisa melakukan pembakaran atau penganiayaan secara beramai-ramai tetapi lolos dari jeratan hukum.
"Kalau negara ini tidak punya hukum maka kemanusiaannya akan hilang," kata mantan Wakil Presiden RI.
Kalla memaparkan, PMI sangat peduli terhadap proses hukum karena hal itu juga menyangkut permasalahan kemanusiaan yang menimpa baik kepada korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
Dalam rekomendasi akhirnya, Ketua Tim Investigasi Kemanusiaan PMI Ulla Nuchrawaty mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih meningkatkan fungsi koordinasi, komunikasi, dan informasi secara berjenjang dalam melaksanakan tugas terkait dengan kepentingan masyarakat.
PMI juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan langkah-langkah yang tegas dan cepat dalam rangka pemulihan dan menciptakan suasana yang tenang bagi masyarakat.
"Agar dalam bekerja saling menghormati dan menjaga kehidupan kemanusiaan yang adil," kata Ulla.
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengemukakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.

(sumber)

~Opini :

Menurut saya kerusuhan yang terjadi di Koja, Jakarta Utara pada beberapa waktu silam.. disebabkan kaena kurang nya komunikasi antar petugas terkait dengan warga sekitar yang tidak menginginkan makam MBAH PRIOK di gusur/ di pindahkan.. karena warga sekitar menganggap makam tersebut adalah makam keramat yang wajib di jaga dan dirawat dengan baik lantaran Mbah Priok adalah orang yang pertama kali menyebarkan agama islam di tanah jakarta utara tersebut..jdi intinya, bila ingin melakukan sesuatu haruslah di omongin dlu dengan baik,, agar tidak terjadi kesalah pahaman yang amat sangat patal akibatnya..













  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

individu, keluarga, dan masyarakat bab III

Nama : Rahmat Septiansyah
NPM : 15110579
KELAS : 1ka26
Kelompok : 2

1 1. Mahasiswa dapat menyebutkan faktor” yang mempengaruhi pertumbuhan

2. 2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga..


^ materi mengenai faktor-faktor pertumbuhan:

Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.


Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:

Dalam membahas pertumbuhan itu bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat di golongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:

1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir

2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.

3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi:

1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun

a.) MASA VITAL
Pada masa vital ini individu menggunakan funsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued, tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak nikmatan.

b.) MASA ESTETIK
Masa estetik disebut sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik di artikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Dalam masa ini pula munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 sampai 5 tahun.

c.) MASA INTELEKTUAL
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama , maka proses sosialisasinya telah berlangsungdengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.

d.) MASA REMAJA
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya, diantara nilai-nilai itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai tersebut. Untuk itulah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri , meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi dewasa.

(source)

* Studi Kasus:

B

ANDA ACEH, KOMPAS.com - Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komisi Nasional Perempuan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam dua tahun terakhir, peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan naik sekitar 100 persen.
Sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ketua Subkomisi Pengembangan Pemulihan Komnas Perempuan Azriana, ditemui disela-sela deklarasi Pemilihan Umum Damai bagi para calon anggota legislatif kaum perempuan di Banda Aceh, Sabtu (28/3) mengatakan, tingginya laporan yang masuk lebih disebabkan mudahnya akses informasi bagi lembaga-lembaga pendamping para korban.
Naiknya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dalam dua tahun terakhir ini, sepertinya tidak disebabkan tingginya kasus yang terjadi. Akan tetapi, semakin mudah lembaga-lembaga mengakses informasi dan korban juga semakin mudah untuk berinteraksi dengan lembaga pendamping, tuturnya.
Dia menjelaskan, tahun 2007 lalu, Komnas Perempuan menerima sekitar 26.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu naik lebih 100 persen pada tahun 2008 lalu menjadi sekitar 56.000 kasus. Utamanya adalah kasus KDRT, katanya.
Laporan terbanyak yang masuk adalah berasal dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Sementara pulau lainnya, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku, terbilang kecil karena akses informasi dari dan kepada lembaga serta korban, terbilang cukup sulit.
(link)

_Opini :
Menurut saya yang memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini adalah, ketidak adanya komunikasi yang terjalin dengan baik antara suami istri dalam menyelesaikan suatu masalah dan apabila menyelesaikan masalah biasanya dengan adu urat, itulah yang menyebabkan terjadinya KDRT antar pasangan suami istri saat ini...


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS