Tulisan 4 (Teori Organisasi Umum)

PERUSAHAAN UMKM YANG BERKEMBANG.

Peusahaan yang ada di dalam indonesia merupakan perusahaan yang mempunyai tujuan untuk kebutuhan keuangan perusahaan itu sendiri, atau ada perusahaan yang didirikan dengan sendirinya untuk membentuk suatu organisasi perusahaan yang dapat menekan pertumbuhan pengangguran, yaitu organisasi perusahaan indonesia yang disupport oleh dana pemerintah untuk menekan angka pengangguran serta merta untuk membantu mengelola organisasi perusahaan milik pemerintah .Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar.

ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :
1. Usaha Mikro

Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Ciri-ciri usaha mikro :

Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;

Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;

Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;

Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;

Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;

Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;

Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.

Contoh usaha mikro adalah Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya,Industri makanan dan minuman, industri meubel , pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat ,Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar , Peternakan ayam, itik dan perikanan ,Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).

2. Usaha Kecil

Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha
Ciri-ciri usaha kecil.

Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah

Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah

Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha

Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP

Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha

Contoh usaha kecil antara lain Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja,Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya,Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubel, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tanganPeternakan ayam, itik dan perikanan,Koperasi berskala kecil.

3. Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi

Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan

Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan

Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan

Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan

Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.


Contoh usaha menengah antara lain : Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah ,Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor,Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi , Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam , Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan UMKM dan koperasi yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Peran UMKM yang besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional, jumlah unit usaha dan pengusaha, serta penyerapan tenaga kerja.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TULISAN 3 ( Teori Organisasi Umum)

PENYEBAB ORGANISASI PERUSAHAAN PAILIT

Banyak perusahaan di dunia ini yang organisasi nya atau perkembangan perusahaan tersebut yang mengalami pasang surut. Ada perusahaan yang sedang bagus penjualan nya dan ada yang benar-benar buruk pemasukan nya / bisa di bilang hamper bangkrut (PAILIT).

Mengapa organisasi perusahaan mengalami pailit?apa penyebabnya? Pailit itu sendiri berasal dari bahasa Prancis yang berarti kemacetan pembayaran keuangan. Dimana debitur memiliki kesulitan untuk membayar hutangnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga. Bankrupt dengan Pailit adalah dua hal yang berbeda. Dimana Bankrupt itu adalah suatu perusahaan yang sedang berada dalam keadaan keuangannya dalam keadaan tidak sehat karena kekurangan dana investasi atau banyak yang melakukan pencabutam saham dari perusahaan itu, sedangkan pailit perusahaan yang dalam keuangan sehat akan tetapi jika hutangnya tidak di bayar

pada jatuh tempo yang di tentukan bisa di nyatakan pailit.

Pailit dapat diartikan debitor dalam keadaan berhenti membayar hutang karena tidak mampu. Kata Pailit dapat juga diartikan sebagai Bankcrupt. Kata Bankrupt sendiri mengandung arti Banca Ruta, dimana kata tersebut bermaksud memporak-porandakan kursi-kursi, adapun sejarahnya mengapa dikatakan demikian adalah karena dahulu suatu peristiwa dimana terdapat seorang debitor yang tidak dapat membayar hutangnya kepada kreditor, karena marah sang kreditor mengamuk dan menghancurkan seluruh kursi-kursi yang terdapat di tempat debitor. Sedangkan Pengertian Kepailitan berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 37 Tahun 2004 adalah sita umum terhadap semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh seorang kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang. Kartono sendiri memberikan pengertian bahwa kepailitan adalah sita umum dan eksekusi terhadap semua kekayaan debitor untuk kepentingan semua kreditornya.

ataupun masalah dalam perusaahan yang mengalami pailit dikarenakan kurangnya kerjasama dalam berorganisasi dalam perusahaan itu sendiri yang sering orang menyebutnya Organisasi Pailit .Organisasi Pailit adalah organisasi yang bisa di bilang kurang berhasil dalam melakukan kerjasama antara debitor dengan kreditor seperti yang telah disampaikan diatas lalu mengalami hal yang dinamakan pailit.sehingga Organisasi tersebut tidak bisa melakukan perencanaan untuk mengembangkan Organisasi,adakalanya penyebab dari kepailitan suatu Organisasi berdasar atas

  • Berhentinya debitor yang membayarkan hutang pada kreditor
  • Kurang baik/tepatnya struktur dari Organiasi
  • Jaringan Organisasi sempit dan tidak ada yang mengetahui
  • Tidak memiliki hubungan bisnis yang menguntungkan
  • Kurangnya kerjasama antar Organisasi
  • Kurang memadainya sistem permodalan dan dokumentasi Organisasi.

Kita pun juga harus tau bahwa suatu perusahaan itu Bangkrut atau Likuidasi, Kalau likuidasi itu penutupan atau penghentian aktifitas perusahaan, seluruh asetnya dijual kemudian dipake untuk bayar kewajiban-kewajibannya. Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar terhadap kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. Status legal bangkrut dapat disahkan oleh pengadilan, baik yang diajukan sendiri oleh perusahaan tersebut (debitor) atau oleh pihak ketiga (kreditor).
Perusahaan yang sudah mendapat status bangkrut oleh pengadilan masih dapat beroperasi seperti biasa, tetapi dibawah pengawasan pengadilan dan mendapatkan perlindungan terhadap kreditor mereka sampai kondisinya menjadi lebih baik. Perusahaan tersebut masih dapat keluar dari status bangkrut melalui beberapa cara:
1. restrukturisasi, sampai kembali menjadi profitable
2. di take over oleh pihak ketiga, bisa kreditornya, pesaing, dll
3. likuidasi atau stop operasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan 2 ( Teori Organisasi Umum)

ORGANISASI PERUSAHAAN YANG MENGALAMI PERKEMBAGANGAN.

Didalam suatu perusahaan pasti nya memiliki berbagai macam organisasi, organisasi nya tesebut ada yang sudah mengalami perkembangan dan masih ada yang dalam tahap perkembangan.

Pengertian Pengembangan Organisasi adalah merupakan program yang berusaha meningkatkan efektivitas keorganisasian dengan mengintegrasikan keinginan individu akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.semua ide-ide atau gagasan yang mengitregasikan peningkata efektivitas suatu Organisasi berawal dari keinginan anggota Organisasi dan persetujuan bersama anggota/staff Organisasi tersebut.

dibawah ini terdapat faktor-faktor penyebab dilakukannya Pengembangan Organisasi:

a. Faktor dari Kekuatan eksternal.

• kompetisi yang semakin tajam antar organisasi,
• perkembangan IPTEK, dan
• perubahan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi berfikir bagaimana mendapatkan sumber diluar organisasi untuk masa depan organisasi.

b. Faktor dari Kekuatan internal


• struktur,
• sistem dan prosedur,
• perlengkapan dan fasilitas,
• proses dan sasaran,

Adapun yang menyebabkan organisasi dapat berkembang yaitu banyak melakukan kerjasama dengan banyak organisasi sejenis atau pelengkap, membuat perusahaan perusahaan yang baru yang bernaung dibawah tanggung jawab perusahaan (membuat anak perusahaan) dan yang terakhir adalah usaha yang sering disebut go publik. go publik adalah suatu cara mengembangkan organisasi dengan cara memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk berinvenstasi halayaknya bank-bank yang ada dalam negeri ini, bank- bank tersebut merupakan perusahaan yang sudah go publik dan masyarakat luas dapat berinvestasi saham dalam perusahaan perbankkan tersebut.

biasanya Organisasi akan membuat perncanaan untuk organisasinya seperti :

  • Memperbaiki struktur dalam Organisasi
  • Meningkatkan Kapasitas Produksi Organisasi
  • Memperluas jaringan Organisasi
  • Memperluas hubungan kerjasama Organisasi
  • Memperluas hubungan bisnis dengan mitra kerja Organisasi
  • Memperbaiki sistem Permodalan, sistem Informasi dan dokumen Organisasi

Jadi bila kita berada dalam organisasi perusahaan yang sedang berkembang, maka kita bisa ikut andil dalam mengembangkan organisasi tersebut agar dapat GO PUBLIC yang sesuai dgn harapan setiap perusahaan yang sudah berkembang organisasinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TULISAN 1 (Teori organisasi Umum)

KONFLIK PADA SUATU ORGANISASI DALAM SEBUAH PERUSAHAAN.

Pada bab ini saya akan sedikit mengulas tentang Konflik Pada suatu Organisasi dalam Sebuah Perusahaan.
kali ini kita mempunyai bahasan materi tentang apa itu konflik???

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya

adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.

Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal. Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. .Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen. Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen. Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan. Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.

Konflik itu sendiri merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negative.

Pada organisasi yang mengalami konflik dalamnya biasanya ada faktor-faktor yang terjadi :

dan faktor penyebabnya adalah

1. Perbedaan pendapat suatu individu didalam Organisasi

2. Kecemburuan sosial suatu individu dengan individu lain dalam Organisasi

3. Perubahan nilai-nilai yang diterapkan dalam Organisasi

4. Perbedaan Latar belakang individu dalam Organisasi

5. Perbedaan Kepentingan terhadap anggota Organisasi yang bersifat individual.

Contoh perusahaan yang mengalami konflik dalam keorganisasiannya biasanya yang memiliki anggota banyak namun memiliki sedikit posisi jabatan yang dipromosikan. seperti saja dalam perusahan perusahaan milik individu yang menimbulkan nepotisme dalam perusahaan dan menimbulkan ketidak puasan atas anggota lain dalan perusahaannya yang menjadikan itu konflik internal dalam perusahaan tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS 5..

1.Jelaskan perubahan/pengembangan organisasi:

-Go Public

Perusahaan go public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Beberapa keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar, para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka, memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran, perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham, dan meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk. Beberapa kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu Laporan Rutin, dimana setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya, Terbuka, yaitu semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya, keterbatasan kekuasaan Pemilik yaitu para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik public dan hubungan antar Investor yaitu perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut. Pengembangan sendiri merupakan suatu pendekatan sistematik, terpadu dan terencana untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memecahkan masalah-masalah (seperti kutrangnya kerja sama/koperasi, desentralisasi yang berlebihan dan kurang cepatnya komunikasi dan sebagainya) yang merintangi efisiensi pengoperasian pada semua tingkatan. Ciri-ciri pengembangan yang efektif adalah menekankan cara-cara baru m eningkatkan kinerja, mengandung nilai humanistic, menggunakan pendekatan komitmen, dan menggunakan pendekatan ilmiah. Karakteristik pengembangan organisasi adalah perubahan yang direncanakan, perubahan komprehensif, perubahan jangka panjang, tekanan pada kelompok-kelompok kerja, partisipasi pengantar perubahan, manajemen kolaboratif, dan tekanan pada intervensi dan riset kegiatan.

Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar terhadap kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. Status legal bangkrut dapat disahkan oleh pengadilan, baik yang diajukan sendiri oleh perusahaan tsb (debitor) atau oleh pihak ketiga (kreditor). Perusahaan yang sudah mendapat status bangkrut oleh pengadilan masih dapat beroperasi seperti biasa, tetapi dibawah pengawasan pengadilan dan mendapatkan perlindungan terhadap kreditor mereka sampai kondisinya menjadi lebih baik. Perusahaan tsb masih dapat keluar dari status bangkrut melalui beberapa cara, yaitu restrukturisasi, sampai kembali menjadi profitable, di take over oleh pihak ketiga, bisa kreditornya, pesaing, dan likuidasi atau stop operasi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS