Kode Etik / Jati Diri TNI


Kode etik alias Jati Diri TNI terdiri atas Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tulisan ini untuk melengkapi tulisan lain pada weblog ini tentang sejarah TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Untuk mendapatkan berbagai pengetahuan tentang pengabdian dan perjuangan TNI dari zaman sebelum kemerdekaan sampai dengan masa pembangunan bangsa berikut ini taut masuk ke websitenya TNI AD.


SAPTA MARGA 
1.     Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
2.     Kami patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara, yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
3.     Kami ksatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
4.     Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bhayangkari negara dan bangsa Indonesia.
5.     Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit.
6.     Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas serta senantiasa siap sedia berbakti kepada negara dan bangsa.
7.     Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.



SUMPAH PRAJURIT 
1.     Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.     Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
3.     Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
4.     Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik Indonesia.
5.     Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.



8 WAJIB TNI

1.     Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.
2.     Bersikap sopan santun terhadap rakyat.
3.     Menjunjung tinggi kehormatan wanita.
4.     Menjaga kehormatan diri di muka umum.
5.     Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaanya.
6.     Tidak sekali-kali merugikan rakyat.
7.     Tidak sekali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
8.     Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS